PERKARA SENGKETA LAHAN ANTARA PT DSI VERSUS PT KD

Khawatir Tour de Siak Terganggu, Pemkab Minta Pengadilan Tunda Constatering dan Eksekusi Lahan 

Di Baca : 1323 Kali
Tour de Siak di Kabupaten Siak, Riau beberapa tahun lalu sukses digelar. Awal Desember 2022 ini kembali akan dilaksanakan.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman khawatir balap sepeda Tour de Siak 2022 terganggu jika Pengadilan Negeri (PN) Siak jadi melaksanakan mengeksekusi 1.300 ha lahan di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak Riau, pada Senin (28/11/2022). 

Pihaknya mengetahui akan ada gelombang protes dengan jumlah massa yang banyak pada hari eksekusi lahan. Bahkan dimungkinkan adanya aksi pemblokiran jalan sehingga mengganggu ke persiapan pelaksanaan balap sepeda Tour de Siak. 

“Jalan Siak-Dayun adalah lintasan etape II balap sepeda Tour de Siak, dan kita tahu eksekusi lahan di sana selalu menimbulkan keributan, tentu kita meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Siak untuk menunda eksekusi lahan tersebut,” kata Arfan Usman saat konferensi pers kesiapan menggelar Tour de Siak, Jumat (25/11/2022).

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah membahas hal ini saat rapat bersama Polda Riau. Pada intinya, Pemkab Siak menginginkan iven balap sepeda bertaraf internasional itu berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan keamanan. 

Aksi penolakan warga atas pelaksanaan constatering/pencocokan dan eksekusi PN Siak di Dayun Siak Riau beberapa waktu lalu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar